PERAN KOPERASI DALAM ERA GLOBALISASI
PERAN SERTA KOPERASI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia, atau negara sebagai representasi institusional secara keseluruhan, telah memasuki suatu medan globalisasi yang dicirikan salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian bilateral hingga multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak dapat terhindarkan. Sistem-sistem perekonomian tertutup atau strategi domestik perekonomian nasional menurut Hirst dan Thompson- bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya jika dilihat bahwa tidak ada satu negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi kontemporer Koperasi di Era Globalisasi.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisa. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA) maupun perdaganngan bebas sesama anggota asean, Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Akibat globalisasi sangat dirasakan oleh masyarakat. Koperasi sibagai ekonomi rakyat harus memberi peran atau eksistensi terhadap masyrakat, sehingga Keberadaan koperasi dapat dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat empat tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat :
1. koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2. koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3. koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.
4. Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Berdasarkan keempet kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk bertahan hidup(survive) karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
STRATEGI YANG DITERAPKAN OLEH KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN KOMPETITIF.
Pada tahun 2015 nanti Indonesia akan menghadapi ACFTA, di mana 10 negara ASEAN akan berintegrasi secara ekonomi. Semua aturan mengenai investasi berlaku sama bagi 10 negara ASEAN. Pada saat itu kita jangan terkejut jika tidak mempersiapkan diri menjadi negara yang tangguh dan mampu berkompetisi. Oleh karena itu, koperasi harus mempunyai strategi dalam menghadapi persaingan global.
Pertama strategi pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
Strategi kedua, yaitu, perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan akuisisi.
Strategi ketiga, ialah perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
Strategi keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
Strategi yang kelima adalah diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
Dan yang terakhir tidak lain strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.
PELUANG YANG DIMANFAATKAN OLEH KOPERASI.
Usaha kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagaian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Sebagai contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat yang sebagaian besar masih harus diimpor, produsen jamu yang membentuk koperasi mendapatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi justru peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
JURNAL TENTANG PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI.
Sil,Muhamad (2012)
Pembangunan Koperasi Dalam Kegiatan Usaha Pada Era Globalisasi. In: Semnas Fekon: Optimisme Ekonomi Indonesia 2013, Antara Peluang dan Tantangan.
Abstract :
reformasi sekarang, ini berdampak yang sangat luas pada perekonomian indonesia. Hal ini menyadarkan kita bahwa masih banyak yang harus dibenahi, disempurnakan, dan ditata kembali baik struktur maupun kegiatan perekonomian secara nasional, tidak terkecuali untuk mengembangakan koperasi. Demikian juga dengan system ekonomi Indonesia yang sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945 memasukkan lembaga koperasi sebagai komplemen yang terintegrasi dalam system perekonomian nasional. Esensinya dalah bagaimana membangun koperasi Indonesia ke depan dalam menyosong era globalisasi. Pembangunan koperasi merupakan pembangunan sokoguru perekonomian Indonesia yaitu
1) Koperasi sebagai badan Usaha Ekonomi dimana koperasi merupakan kumpulan orang orang yang secara bersama bekerjasama berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan atau meningkatkan kepentingan ekonomi anggota dan kepentingan masyarakat lingkungannya dengan perpedoman prinsip-prinsip koperasi. Tujuan koperasi harus benar merupakan kepentingan bersama dari para anggotanya dan tujuan itu dicapai berdasarkan dan jasa yang disumbangkan oleh para anggota kepada koperasi.
2) Koperasi yang sehat, tangguh, Benefit dan Friendly. Dimana Koperasi sehat berarti dicirikan dengan skala usaha yang memadai yang memungkinkan tercapainya esfisien ekonomi koperasi. Tangguh berarti koperasi dapat menimalkan resiko dan bertahan dengan skala konjuntur ekonomi global. Benefit berarti koperasi dapat mendatangkan manfaat bagi anggota, baik manfaat intern mapun manfaat ekstern. Dan selanjutnya Friendly berarti koperasi dapat meningkatkan hubungan secara ekonomi, sosial dan budaya bagi anggotanya
3) sebagai upaya pemerataan. Pembangunan koperasi bertujuan untuk ekonomi yang lebih baik dan pemerataan kesejahteraan para anggota koperasi. Dari uraian diatas dapat disimpulkan pembangunan Koperasi Indonesia adalah untuk membangun sosial ekonomi anggota dengan koperasi sebagai badan usaha ekonomi, sehat, tangguh, benefit dan friendly, dan upaya pemerataan ekonomi anggotanya pada era globalisasi
URL:
http://repository.ut.ac.id/id/eprint/5007
DAFTAR PUSTAKA.
http://danarajis.wordpress.com/2014/01/24/siapkah-koperasi-menghadapi-era-globalisasi/
http://gracebannepabutungan.wordpress.com/2010/11/02/koperasi-indonesia-dalam-menghadapi-persaingan-global/
http://tugasdalamhidup.blogspot.com/2012/01/koperasi-dalam-menghadapi-era.html
http://renggapyk.blogspot.com/2014/09/peranan-koperasi-dalam-menghadapi-era.html?m=1
Peran koperasi di era globalisasi.Den Bagus Borneo PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI.html.15/11/2013 14.28
Materi IPS Kelas VI Semester II Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas IPS.htm.15/11/2013 14.28
https://www.academia.edu/19008145/PERAN_KOPERASI_DI_ERA_GLOBALISASI
Tidak dapat dipungkiri, bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia, atau negara sebagai representasi institusional secara keseluruhan, telah memasuki suatu medan globalisasi yang dicirikan salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian bilateral hingga multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak dapat terhindarkan. Sistem-sistem perekonomian tertutup atau strategi domestik perekonomian nasional menurut Hirst dan Thompson- bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya jika dilihat bahwa tidak ada satu negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi kontemporer Koperasi di Era Globalisasi.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisa. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA) maupun perdaganngan bebas sesama anggota asean, Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Akibat globalisasi sangat dirasakan oleh masyarakat. Koperasi sibagai ekonomi rakyat harus memberi peran atau eksistensi terhadap masyrakat, sehingga Keberadaan koperasi dapat dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat empat tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat :
1. koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2. koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3. koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.
4. Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Berdasarkan keempet kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk bertahan hidup(survive) karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
STRATEGI YANG DITERAPKAN OLEH KOPERASI DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN KOMPETITIF.
Pada tahun 2015 nanti Indonesia akan menghadapi ACFTA, di mana 10 negara ASEAN akan berintegrasi secara ekonomi. Semua aturan mengenai investasi berlaku sama bagi 10 negara ASEAN. Pada saat itu kita jangan terkejut jika tidak mempersiapkan diri menjadi negara yang tangguh dan mampu berkompetisi. Oleh karena itu, koperasi harus mempunyai strategi dalam menghadapi persaingan global.
Pertama strategi pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
Strategi kedua, yaitu, perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan akuisisi.
Strategi ketiga, ialah perubahan jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan konsumen sasaran yang baru.
Strategi keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
Strategi yang kelima adalah diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
Dan yang terakhir tidak lain strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.
PELUANG YANG DIMANFAATKAN OLEH KOPERASI.
Usaha kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagaian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Sebagai contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat yang sebagaian besar masih harus diimpor, produsen jamu yang membentuk koperasi mendapatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi justru peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
JURNAL TENTANG PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI.
Sil,Muhamad (2012)
Pembangunan Koperasi Dalam Kegiatan Usaha Pada Era Globalisasi. In: Semnas Fekon: Optimisme Ekonomi Indonesia 2013, Antara Peluang dan Tantangan.
Abstract :
reformasi sekarang, ini berdampak yang sangat luas pada perekonomian indonesia. Hal ini menyadarkan kita bahwa masih banyak yang harus dibenahi, disempurnakan, dan ditata kembali baik struktur maupun kegiatan perekonomian secara nasional, tidak terkecuali untuk mengembangakan koperasi. Demikian juga dengan system ekonomi Indonesia yang sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945 memasukkan lembaga koperasi sebagai komplemen yang terintegrasi dalam system perekonomian nasional. Esensinya dalah bagaimana membangun koperasi Indonesia ke depan dalam menyosong era globalisasi. Pembangunan koperasi merupakan pembangunan sokoguru perekonomian Indonesia yaitu
1) Koperasi sebagai badan Usaha Ekonomi dimana koperasi merupakan kumpulan orang orang yang secara bersama bekerjasama berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan atau meningkatkan kepentingan ekonomi anggota dan kepentingan masyarakat lingkungannya dengan perpedoman prinsip-prinsip koperasi. Tujuan koperasi harus benar merupakan kepentingan bersama dari para anggotanya dan tujuan itu dicapai berdasarkan dan jasa yang disumbangkan oleh para anggota kepada koperasi.
2) Koperasi yang sehat, tangguh, Benefit dan Friendly. Dimana Koperasi sehat berarti dicirikan dengan skala usaha yang memadai yang memungkinkan tercapainya esfisien ekonomi koperasi. Tangguh berarti koperasi dapat menimalkan resiko dan bertahan dengan skala konjuntur ekonomi global. Benefit berarti koperasi dapat mendatangkan manfaat bagi anggota, baik manfaat intern mapun manfaat ekstern. Dan selanjutnya Friendly berarti koperasi dapat meningkatkan hubungan secara ekonomi, sosial dan budaya bagi anggotanya
3) sebagai upaya pemerataan. Pembangunan koperasi bertujuan untuk ekonomi yang lebih baik dan pemerataan kesejahteraan para anggota koperasi. Dari uraian diatas dapat disimpulkan pembangunan Koperasi Indonesia adalah untuk membangun sosial ekonomi anggota dengan koperasi sebagai badan usaha ekonomi, sehat, tangguh, benefit dan friendly, dan upaya pemerataan ekonomi anggotanya pada era globalisasi
URL:
http://repository.ut.ac.id/id/eprint/5007
DAFTAR PUSTAKA.
http://danarajis.wordpress.com/2014/01/24/siapkah-koperasi-menghadapi-era-globalisasi/
http://gracebannepabutungan.wordpress.com/2010/11/02/koperasi-indonesia-dalam-menghadapi-persaingan-global/
http://tugasdalamhidup.blogspot.com/2012/01/koperasi-dalam-menghadapi-era.html
http://renggapyk.blogspot.com/2014/09/peranan-koperasi-dalam-menghadapi-era.html?m=1
Peran koperasi di era globalisasi.Den Bagus Borneo PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI.html.15/11/2013 14.28
Materi IPS Kelas VI Semester II Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas IPS.htm.15/11/2013 14.28
https://www.academia.edu/19008145/PERAN_KOPERASI_DI_ERA_GLOBALISASI
Komentar
Posting Komentar